Ungkap Kronologi Truk Tabrak Angkot, Menhub Wanti-wanti Pengusaha
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan maut yang melibatkan sebuah truk dan angkutan kota (angkot) terjadi di Jalan Raya Cileunyi-Garut, tepatnya di kilometer 20 pada pukul 14.00 WIB, Selasa (26/9). Berdasarkan keterangan saksi mata dan rekaman CCTV yang diperoleh pihak kepolisian, truk tronton bernomor polisi B 9023 KYY melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Cileunyi menuju Garut. Pada saat bersamaan, angkot bernomor polisi D 1234 AB melaju dari arah berlawanan.
Diduga, truk tronton tersebut mengalami rem blong sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Truk kemudian oleng dan menabrak angkot yang tengah berada di lajur berlawanan. Akibat benturan yang sangat keras, angkot tersebut ringsek parah di bagian depan. Kecelakaan ini mengakibatkan empat orang penumpang angkot meninggal dunia di tempat dan beberapa lainnya mengalami luka berat dan ringan. Sopir truk tronton mengalami luka ringan dan telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Korban dan Evakuasi
Proses evakuasi korban memakan waktu cukup lama karena kondisi angkot yang ringsek parah menyulitkan petugas untuk mengeluarkan para korban dari dalam kendaraan. Tim medis dari rumah sakit terdekat diterjunkan ke lokasi untuk memberikan pertolongan pertama kepada para korban luka. Para korban meninggal dunia langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan autopsi. Identitas para korban telah diketahui dan pihak keluarga telah dihubungi untuk proses pemakaman selanjutnya.
Tanggapan Pemerintah
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kecelakaan maut tersebut. Beliau juga memberikan instruksi kepada jajarannya untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Menhub menekankan pentingnya pengecekan rutin terhadap kelaikan kendaraan, khususnya kendaraan berat seperti truk tronton.
Wanti-wanti kepada Pengusaha
Menhub Budi Karya Sumadi memberikan wanti-wanti kepada para pengusaha angkutan barang agar selalu memperhatikan aspek keselamatan dalam operasional perusahaan. Beliau mengingatkan pentingnya melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kendaraan, memastikan para pengemudi memiliki SIM dan surat-surat kendaraan yang lengkap serta mengikuti pelatihan mengemudi yang aman.
“Saya ingin mengingatkan para pengusaha agar tidak mengutamakan keuntungan semata, namun juga memperhatikan keselamatan para pengemudi dan masyarakat pengguna jalan lainnya. Pengecekan kondisi kendaraan dan pelatihan pengemudi adalah investasi untuk mencegah kecelakaan,” tegas Menhub. Menhub juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan angkutan barang yang terbukti lalai dan menyebabkan kecelakaan. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan izin operasional hingga tuntutan pidana.
Langkah Pencegahan
Menhub juga menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk melakukan tindakan preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan kendaraan, melakukan razia kendaraan di titik-titik rawan kecelakaan, serta memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang keselamatan berkendara.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah rawan kecelakaan, seperti pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang lebih baik dan perbaikan jalan yang rusak. Kerjasama dengan pihak kepolisian juga akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di jalan raya.
Investigasi Mendalam
Pihak kepolisian masih melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Selain memeriksa sopir truk tronton, polisi juga akan memeriksa mekanik yang melakukan perawatan terhadap truk tersebut. Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya tuntutan pidana bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Proses hukum akan terus berlanjut hingga tuntas dan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawabannya. Keamanan dan keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama pemerintah dan aparat penegak hukum akan terus bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.
Peran Masyarakat
Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara, dan saling menghargai antar pengguna jalan sangat penting untuk mencegah kecelakaan. Dengan kerjasama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin.